Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama

Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama
Pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia dan hanya diizinkan menjadi platform media sosial. Foto: source for JPNN

Status TikTok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah. 

"Sehingga TikTok tidak memiliki status hukum di Indonesia, sedangkan mereka sudah melakukan transaksi mencapai ratusan triliun selama bertahun-tahun," kata Ellis.(mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia dan hanya diizinkan menjadi platform media sosial


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News