Dukung P3DN, Kemenag Genjot Sertifikasi Halal UMK

Dukung P3DN, Kemenag Genjot Sertifikasi Halal UMK
Kemenag genjot sertifikasi halal UMK guna mendukung program P3DN. Ilustrasi UMKM: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Salah satu buktinya dengan menerbitkan sertifikat halal  gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

"Ini untuk memicu geliat Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," kata Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Kamis (14/4).

Dia melanjutkan, pada 2022, Kementerian Agama menargetkan 10 juta produk UMK besertifikat halal.

Itu merupakan usaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri.

Dikatakan Nizar, program Sehati ini benar-benar digarap serius oleh Kementerian Agama. Selain sertifikasi gratis, Kemenag juga melakukan pelatihan kepada 100 ribu pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.

Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK.

"Kami juga melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal," ucap Nizar.

Kemenag genjot sertifikasi halal UMK guna mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau P3DN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News