Dukung Pemenuhan Rasio Jumlah Dokter, Klinik Pintar Ekspansi ke Spesialis

Dukung Pemenuhan Rasio Jumlah Dokter, Klinik Pintar Ekspansi ke Spesialis
Peluncuran Klinik Armedika by Klinik Pintar di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: dok Klinik Pintar

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tantangan pemerintah Indonesia di sektor kesehatan adalah pemerataan jumlah dokter agar sesuai dengan rasio jumlah penduduk.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga terendah di negara wilayah ASEAN dalam hal golden line ratio jumlah dokter, termasuk dokter umum, spesialis dan sub-spesialis.

Indonesia hanya memiliki sekitar 140 ribu dokter aktif. Angka tersebut masih jauh dari persentase jumlah dokter sesuai standar World Health Organization (WHO), yakni sebesar 270 ribu dokter aktif.

Pengembang aplikasi digital Klinik Pintar menilai pemenuhan standar rasio dokter di Indonesia terkendala setidaknya dua hal utama.

“Pertama, target pemenuhan dari 10 tahun molor sampai 12 tahun karena hampir 20 persen dokter bekerja di bidang manajerial di fasyankes masing-masing. Kedua, lulusan dokter umum dan spesialis notabene terkonsentrasi kota-kota tertentu yang akhirnya membuat upaya distribusi ke daerah terhambat,” tutur Chief of Medical Klinik Pintar dr. Eko S. Nugroho, MPH.

Tantangan kesehatan lainnya yang saat ini masih terjadi di Indonesia adalah keterbatasan akses dokter spesialis di primary care. Data dari Kementerian Kesehatan, per 1 April 2022 jumlah dokter umum dan dokter spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia sebanyak 122.023 orang dan kekurangan sebesar 8.182 orang dokter.

Sementara itu berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per 1 November 2022 terdapat total 48.784 dokter spesialis di Indonesia dimana hanya 44.753 yang saat ini memiliki STR aktif.

Di sisi lain, fasilitas Kesehatan Spesialistik dalam bentuk Klinik Utama masih menangani kondisi medis pasien dengan fasilitas yang terbatas. Hal ini membuat pasien-pasien dengan kondisi medis tertentu yang sebenarnya bisa ditangani sampai tuntas di klinik tersebut harus dirujuk ke rumah sakit karena fasilitas yang kurang memadai.

Salah satu tantangan pemerintah Indonesia di sektor kesehatan adalah pemerataan jumlah dokter agar sesuai dengan rasio jumlah penduduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News