Dukung Pemutihan Dokumen TKI

Dukung Pemutihan Dokumen TKI
Dukung Pemutihan Dokumen TKI
JAKARTA – Menteri hukkum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses pemutihan dokumen ratusan ribu TKI yang kini sedang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Selaian menertibkan persoalan administrasi kependudukan, hal ini juga demi menjaga keharmonisan dua negara serumpun yang selam in kerap diterpa isu tak sedap.

“Kita apresiasi pemerintah Malaysia yang telah memberikan kesempatan untuk memutihkan sekitar 650.000 TKI yang terdaftar, namun tidak memiliki dokumen  keimigrasian hingga Januari 2012. Untuk itu seluruh jajaran keimigrasian telah membantu dengan mempermudah persyaratan pembuatan paspor yang tidak mereka miliki,” jelas Amir dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, kemarin.

Dalam kesepatan itu, Menteri asal demokrat ini, yang juga didampingi Dirjen Imigrasi Bambang Irawan dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud, menyampaikan kepada ratusan TKI yang sedang memproses dokumen mereka agar mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di Malaysia. “Gunakan kesempatan luar biasa ini sebaik-baiknya agar kamu bisa bekerja dengan tenang di negeri jiran ini,” pinta Amir.

Pemutihan tersebut, jelas Amir, merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia serta komitmen pemerintah Malaysia dalam memerhatikan nasib TKI. “Pokoknya jajaran Kemenkum dan HAM siap mendukung proses ini,” ujar Amir yang mampir di Johor Baru dalam rangkaian perjalanannya ke Kamboja untuk menghadiri Konferensi Menteri Hukum se-ASEAN pada 4-5

November 2011.

JAKARTA – Menteri hukkum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses pemutihan dokumen ratusan ribu TKI yang kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News