Dukung Penerapan Social Distancing, PT PP Berlakukan Partial Work From Home

Dukung Penerapan Social Distancing, PT PP Berlakukan Partial Work From Home
PT PP menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Foto dok PT PP

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program pemerintah, PT PP telah memberlakukan partial Work From Home di mana sebagian besar karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lagi di kantor secara Shift (bergantian) selama 14 hari atau dua pekan ke depan," papar Lukman.

Langkah tersebut diambil oleh manajemen untuk mencegah para karyawannya terkena dampak penyebaran virus COVID-19.

"Para karyawan bisa dengan mudah bekerja dari rumah dengan mengakses aplikasi teknologi yang dimiliki oleh PT PP,” tandas Lukman.(chi/jpnn)

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, para karyawan PT PP bisa mengaksesnya dari rumah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News