Dukung PPKM di Desa, Mendes: Per 19 Juli Rp 4,01 Triliun Dana Desa Digunakan
Kamis, 22 Juli 2021 – 12:50 WIB
Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.
"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehatan, untuk selalu menggunakan masker," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang