Dukung PPKM Mikro, Polisi Akan Disebar ke Semua RT

Dukung PPKM Mikro, Polisi Akan Disebar ke Semua RT
Polisi menggelar operasiyYustisi dalam rangka PPKM di Jalan Ir H. Djuanda (Dago Atas), Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polresta Bandung)

PPKM Mikro diterapkan mulai 9-22 Februari 2021 yang berlaku pada tujuh Provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan. Pembatasannya ini dibuat berskala. Kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar,” jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam Dialog Produktif bertema PPKM Mikro: Langkah Bersama, Sayangi Indonesia yang diselenggarakan KPCPEN, Rabu (10/2). (cr1/jpnn)

Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI dan pemerintah kota akan membentuk satuan polisi di tingkat Rukun Tetangga (RT).


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News