Dukung Proporsional Terbuka tapi Siap Berunding
Selasa, 10 April 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan melakukan perundingan dan musyawarah mufakat," kata Juru Bicara Fraksi PPP di DPR, Ahmad Yani, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pendapat akhir fraksi di DPR atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Ahmad Yani juga menambahkan, soal Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas perolehan suara di pemilu, partai yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali, itu siap untuk bermusyawarah. "Tapi angkanya tidak lebih dari tiga persen," ujar Anggota Komisi III DPR, itu.
Fraksi PPP di DPR, mengaku siap dengan kenaikan PT, yang kini tengah diperdebatkan pada masa-masa krusial pembahasan RUU Pemilu.
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP