Dukung RUU Minol, PKS: Pemabuk Biang Kerok Gangguan Sosial
Jumat, 13 November 2020 – 19:37 WIB

Ilustrasi mabuk minuman keras. Foto: Alodokter
Menurut Bukhori, RUU ini merupakan investasi moral bagi kebaikan masa depan Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan menekan jumlah peredaran minol melalui peraturan memadai, diharapkan tercipta sumber daya manusia Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani.
"Serta kondisi masyarakat yang hidup sejahtera lahir dan batin sebagaimana amanat UUD 1945," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
RUU Larangan Minuman Beralkohol dianggap lebih baik dari KUHP, yang mengatur soal minol.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya