Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH).
BDR ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5). Para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).
Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN Kemendagri dan BNNP, yakni 50 persen.
Sementara, 50 persen lain bekerja dari kantor (BDK) atau work from office (WFO).
Tito Karnavian mengatakan mereka mendukung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan BDR itu.
“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (8/5).
Pak Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR di internal masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.
Tito Karnavian mendukung saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP memberlakukan BDR atau WFH 50 persen.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan