Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen
Senin, 09 Mei 2022 – 01:15 WIB
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Tjahjo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, BDR dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.
Masa BDR selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tito Karnavian mendukung saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP memberlakukan BDR atau WFH 50 persen.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan