Dukung Tuduhan Konyol Donald Trump, Fox News Terancam Kehilangan Rp 37,8 Triliun

Dukung Tuduhan Konyol Donald Trump, Fox News Terancam Kehilangan Rp 37,8 Triliun
Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Reuters

jpnn.com, NEW YORK - Fox News Media milik Rupert Murdoch bakal mengajukan permohonan agar gugatan yang dilayangkan Smartmatic bisa digugurkan.

Perusahaan pembuat sistem pemungutan suara elektronik itu menggugat Fox lantaran tidak terima dituduh memanipulasi hasil pemilihan presiden tahun lalu untuk kemenangan Joe Biden.

Seperti diketahui, tudingan kecurangan pemilu terus disuarakan Donald Trump dan pendukungnya setelah hari pemungutan suara pemilihan presiden.

Fox News, sebagai media massa yang condong berpihak kepada Trump, tentu saja ikut menyiarkan tudingan tak berdasar tersebut

Dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan minggu lalu, Smartmatic menuduh bahwa Fox dan terdakwa lainnya mengarang cerita tentang kecurangan pemilu yang sangat merugikan Donald Trump.

Fox mengatakan akan menolak gugatan Smartmatic atas dasar gugatan tersebut tidak layak. Fox pun bersikeras tidak ada yang salah dalam reportasenya tentang pemilihan presiden AS.

"Jika Amendemen Pertama (konstitusi AS) adalah segalanya, maka Fox tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena melaporkan dan mengomentari secara adil tuduhan yang bertikai dalam pemilihan yang diperebutkan dengan sengit dan secara aktif diperkarakan," tulis pihak Fox dalam sebuah pernyataan.

Smartmatic yang berbasis di Florida tidak menanggapi permintaan komentar tentang mosi Fox.

Gara-Gara ikut mendukung tuduhan konyol Donald Trump soal Pilpres Amerika 2020, Fox News kini terancam kehilangan puluhan triliun rupiah

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News