Dukungan Bagi Penghina Jogja, Minta Polisi Bebaskan Flo
Senin, 01 September 2014 – 06:54 WIB
Dia menganggap tindakan polisi itu "memotong di tikungan". Pasalnya penahanan Florence tidak akan menyelesaikan masalah. Namun akan memperkeruh hubungan. Tak hanya itu, Haris juga mengkritisi tindakan polisi Jogjakarta yang terkesan tebang pilih. Dia mencontohkan kasus kelompok fundamentalis yang sampai kini belum ada penyelesaian. "Namun giliran perempuan seorang diri langsung ditindak," paparnya.
Haris menjelaskan tindakan penghinaan yang dilakukan oleh Flo di jejaring sosial tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Menurut dia polisi harus melihat dulu dua kreteria baru menjebloskan perempuan asal Sumatera Utara itu ke balik jeruji besi.
Yang pertama, kata dia, status yang dibuat Florence merupakan bentuk ekspresi kekecewaan. Haris menyatakan semua orang berhak menumpahkan rasa kecewa dia pada jejaring sosial. "Dia boleh protes. Itu merupakan kebebasan berekspresi," ucapnya.
Kedua terkait dengan cara mengungkapkan protes. Menurut Haris, penggunaan jejaring sosial sebagai tempat menumpahkan rasa kesal harus diuji terlebih dahulu. Apakah dengan hinaan itu, berdampak besar bagi masyarakat Jogjakarta. "Misalnya dengan status Flo itu bisa mengakibatkan ancamana atau wabah yang mengakibatkan turis enggan ke Jogjakarta. Kan gak juga," terangnya.
JAKARTA - Penahanan Florence Sihombing yang dilakukan oleh Polda DIY Jogjakarta ditentang oleh sejumlah LSM. Menurut mereka tindakan Korps baju coklat
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha