Dukungan di Sidang Kasus Pisang
Rabu, 20 Januari 2010 – 01:14 WIB
"Tapi bagaimana lagi, karena sudah gregeten sebab pisang sering hilang. Sementara pasca penangkapan pisang jarang hilang," katanya kepada Radar Bojonegoro.
Sementara itu, Muin dan Bambang Suprayitno mengakui melihat kedua terdakwa berada di kebun milik Maskun. "Selanjutnya kami bawa ke rumah Pak Maskun," ujar Muin. (rij)
BOJONEGORO - Dukungan terhadap Supriyono (19) dan Sulastri (19), pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi terdakwa pencurian setandan pisang di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini