Dukungan Ganda, Calon Independen Dicoret

Dukungan Ganda, Calon Independen Dicoret
Dukungan Ganda, Calon Independen Dicoret
PEMILIHAN gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Juli 2012, diwarnai dengan bermunculannya calon dari jalur independen. Sedikitnya sudah ada tiga pasangan yang meramaikan bursa calon independen. Untuk memuluskan langkah pencalonan, mereka harus bisa mengumpulkan dukungan KTP minimal 4 persen dari jumlah penduduk. Atau sekitar 407.340 dukungan KTP. Para tim sukses harus bisa menarik simpati atau dukungan warga yang mempunyai hak pilih. Adapun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah sekitar 7.545.989 jiwa.

“Banyaknya calon yang ingin maju dari jalur independen, menjadi perhatian kami. Terutama soal dukungan KTP, kami mengimbau kepada warga, agar tidak memberikan dukungan KTP kepada semua calon. Cukup satu dukungan saja,” terang anggota Panwaslu Provinsi DKI M Jufri.

Pasalnya, jika dukungan KTP diberikan kepada semua calon, bisa tidak berarti alias bisa dicoret. “Dukungan yang diberikan, nantinya sia-sia. Sebab akan dicoret oleh KPU kalau terjadi hal itu,” beber Jufri.

Potensi untuk itu saat ini sudah mulai terasa. Karena itu dia mengimbau agar tidak terjadi saling jegal. Kuncinya warga diimbau tidak memberi dukungan ke semua calon independen. “Tim kampanye pasangan juga harus bertanya, apakah warga sudah memberikan dukungan ke calon lain. Sebab kalau ternyata sudah, dan tetap meminta dukungan KTP, percuma saja itu. Dukungan KTP warga bisa dicoret KPU,” jelas Jufri.

PEMILIHAN gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Juli 2012, diwarnai dengan bermunculannya calon dari jalur independen. Sedikitnya sudah ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News