Dukungan Warga untuk Bu Endang, Istri Bupati Katingan

Dukungan Warga untuk Bu Endang, Istri Bupati Katingan
Endang Susilawati, Istri Bupati Katingan, tidak kaget dengan perselingkuhannya yang dilakukan oleh suaminya. Foto: Facebook/ IST/KALTENG POS

“Kita hanya bisa mendoakan agar masalah ini cepat selesai. Itu saja,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan adanya reaksi berbagai pihak menuntut supaya pemakzulan atau pemberhentian Bupati Katingan segera dilakukan, kini telah menulai pro dan kontra.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Katingan Edy Ruswandi berpendapat bahwa kasus perzinahan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk pemakzulan terhadap Bupati Katingan.

Dia menilai pasal yang disangkakan oleh penyidik sudah jelas yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

"Penyidik sudah menetapkan pasal 284 dengan ancaman 9 bulan penjara dan tidak menahan yang bersangkutan dan mengenakan wajib lapor. Artinya beliau masih bisa menjalankan roda pemerintahan. Kecuali beliau tersangka kasus narkoba atau korupsi yang ancaman 4 tahun keatas beliau akan ditahan dan dapat dimakzulkan. Apalagi dasar pemakzulan hanya atas dasar demo sekelompok orang," sebutnya.

"Marilah kita bijak menyikapi persoalan ini dan saat ini Polisi sudah bekerja . Namun roda pemerintahan harus tetap berjalan dan Bupati dapat bekerja kembali. Dan jadikan ini sebuah pelajaran untuk beliau dan kita semua. Dan kehilafan pribadi ini tidak ada hubungannya dengan prestasi beliau sebagai Bupati. Kami sebagai pemuda menyambut baik kebijakan beliau tentang pembangunan di bidang kepemudaan," terangnya.

Sebelumnya menyikapi tuntutan massa, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa menegaskan, dewan pasti akan merespon apa yang disampaikan warga. Bahkan dia berjanji akan melakukan rapat internal di lembaga DPRD Kabupaten Katingan.

Namun dia meminta waktu selama dua hari untuk membahas masalah ini. “Sebab ada aturan, kita tidak bisa bekerja di hari libur. Kebetulan dua hari kedepan ini hari libur. Nanti pada hari Senin kita akan segera membahas masalah ini. Kita akan mengambil langkah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait hal ini,” janji Mantir.

Kasus penggerebekan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie saat sedang berduaan dengan Yeni Farida, mendapat sorotan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News