Dulu Dipenjara karena Mencuri Truk, Kini Dihajar Akibat Curanmor
Jumat, 21 Oktober 2016 – 08:58 WIB

Ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Dari hasil pemeriksaan diketahui M baru keluar dari penjara sebulan yang lalu karena tersangkut pencurian truk. Kami juga sudah mengamankan barang bukti, dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sugiyanto.(ap6/jpg)
PEKALONGAN - Seorang residivis kambuhan warga Desa Mulyosari, Kecamatan Sukorejo, Kendal berinisial M terpaksa babak belur dihajar warga. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik