Dulu Dipenjara karena Mencuri Truk, Kini Dihajar Akibat Curanmor

Dulu Dipenjara karena Mencuri Truk, Kini Dihajar Akibat Curanmor
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Dari hasil pemeriksaan diketahui M baru keluar dari penjara sebulan yang lalu karena tersangkut pencurian truk. Kami juga sudah mengamankan barang bukti, dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sugiyanto.(ap6/jpg)


PEKALONGAN - Seorang residivis kambuhan warga Desa Mulyosari, Kecamatan Sukorejo, Kendal berinisial M terpaksa babak belur dihajar warga. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News