Dulu Dipenjara karena Mencuri Truk, Kini Dihajar Akibat Curanmor
Jumat, 21 Oktober 2016 – 08:58 WIB
“Dari hasil pemeriksaan diketahui M baru keluar dari penjara sebulan yang lalu karena tersangkut pencurian truk. Kami juga sudah mengamankan barang bukti, dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sugiyanto.(ap6/jpg)
PEKALONGAN - Seorang residivis kambuhan warga Desa Mulyosari, Kecamatan Sukorejo, Kendal berinisial M terpaksa babak belur dihajar warga. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi