Dulu Membunuh, Sekarang Edarkan Narkoba, Oh GG
Rabu, 29 Juli 2020 – 00:13 WIB

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal. Foto: Antara
Ia menyampaikan pelaku dan barang bukti yang ditemukan sudah dibawa ke kantor Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Residivis kasus pembunuhan harus kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia terlibat peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan