Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana

Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana
Haris-Fatia dibebaskan dari dakwaan pencemaran nama baik. (Detik: Pradita Utama)

"Ini adalah penanganan tertinggi yang dilakukan pihak medis kami, untuk pasien yang paling kritis dan dalam kondisi kesehatan yang mengancam jiwa," ucapnya.

"Tapi sangat jarang kita melihat orang sebanyak ini membutuhkan perawatan sampai seperti ini."

Upaya mencegah meluasnya perang di Gaza

Para diplomat terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa sedang mencari cara untuk mencegah perang Gaza menyebar lebih jauh di kawasan Timur Tengah.

Peperangan semakin intensif di kota Khan Younis di Gaza selatan serta di beberapa distrik yang padat penduduknya.

Hingga kemarin masih terlihat asap mengepul akibat serangan Israel di lokasi ledakan di timur dan utara Khan Younis, yang menewaskan 50 orang.

Sebuah kursi di pesawat Alaska Airlines meledak

Pesawat Alaska Airlines, Boeing 737 MAX 9, terpaksa melakukan pendaratan darurat setelah sebuah kursi kosong di sebelah panel kabin pesawat meledak.

"Kami sangat, sangat beruntung di sini karena kejadian ini tidak berakhir dengan hal yang lebih tragis," kata Ketua Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB), Jennifer Homendy.

Sebagian badan pesawat robek di sisi kiri badan pesawat, termasuk sandaran kepala yang akhirnya hilang.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan divonis bebas

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News