Dunia Hari Ini: Indonesia Deportasi Ratusan Warga Tiongkok Pelaku 'Love Scam'

Dunia Hari Ini: Indonesia Deportasi Ratusan Warga Tiongkok Pelaku 'Love Scam'
Petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mengawal proses pemulangan paksa (deportasi) dua WNA Nigeria yang overstay melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/3/2023). Foto: ANTARA/HO-Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

Ia mengatakan langkah ini diperlukan untuk mewujudkan keinginan rakyat Inggris menuju emisi nol bersih.

PM Sunak mengatakan pemerintahnya tetap berkomitmen untuk mencapai target yang mengikat secara hukum pada tahun 2050 tersebut.


Sebanyak 153 orang berkewarganegaraan Tiongkok di Batam yang terlibat dalam dugaan sindikat kejahatan transnasional 'Love Scammer' dideportasi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News