Dunia Hari Ini: Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Berakhir Ricuh

Dunia Hari Ini: Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Berakhir Ricuh
Arak-arakan warga membawa peti jenazah Lukas Enembe. (ANTARA: Gusti Tanati)

Artyom Kamardin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan Yegor Shtovba dijatuhi hukuman lima tahun enam bulan, karena meneriakkan kata 'shame' atau "memalukan!" di ruang sidang.

Pihak berwenang Rusia sudah menahan ribuan orang karena aksi protes sederhana yang menentang serangan di Ukraina.

Artyom, 33 tahun, mengatakan penahanannya sangat kejam dan mengklaim jika petugas memperkosanya dan memaksanya merekam video permintaan maaf sambil mengancam pacarnya.

Menjelang penangkapannya, ia membacakan puisi, "Bunuh aku, anggota milisi!" di alun-alun Moskow tempat para pembangkang berkumpul sejak era Soviet.

Penyebab kecelakaan pesawat dengan 72 korban diungkap

Laporan penyelidikan menemukan kecelakaan pesawat Yeti Airlines di Nepal yang menewaskan 72 orang hampir setahun yang lalu disebabkan oleh kesalahan pilot yang memutus aliran listrik sehingga menyebabkan gangguan aerodinamis.

ATR 72 jatuh sebelum mendarat di kota wisata Pokhara pada 15 Januari.

Dipak Prasad Bastola, insinyur penerbangan dan anggota panel investigasi, mengatakan kurangnya pengetahuan atas prosedur operasi standar mendorong pilot untuk menempatkan tuas yang mengontrol tenaga, pada posisi 'feathering', bukannya memilih tuas penutup.

Ini merupakan kecelakaan udara paling mematikan di Nepal sejak tahun 1992, saat sebuah Airbus A300 milik Pakistan International Airlines jatuh di lereng bukit saat mendekati Kathmandu, menewaskan 167 orang di dalamnya.

Arak-arakan Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir ricuh dalam perjalanan ke gedung STAKIN, dengan sekitar 25 bangunan dan pertokoan Jayapura dibakar

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News