Dunia Hari Ini: Penghapusan Bahan Bakar Fosil Tidak Disebutkan Dalam Draf COP28

Dunia Hari Ini: Penghapusan Bahan Bakar Fosil Tidak Disebutkan Dalam Draf COP28
Beberapa delegasi di KTT iklim COP28 terkejut dengan rancangan teks tersebut. (Reuters: Thomas Mukoya)

Pangeran Harry dilaporkan kalah dalam kasus gugatan pencemaran nama baiknya di pengadilan.

Duke of Sussex menggugat Associated Newspapers Ltd atas sebuah artikel yang mengatakan dirinya tetap ingin mempertahankan adanya perlindungan terhadap dirinya di Inggris, meski sudah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga kerajaan.

Jumat lalu, Hakim Matthew Nicklin di Pengadilan Tinggi London memutuskan The Daily Mail memiliki "prospek nyata" untuk menunjukkan jika artikel di Februari 2022 tersebut adalah "pendapat yang jujur" dan tidak memfitnah.

"Terdakwa mungkin saja menyatakan kalau ini adalah sebuah karya 'pemutarbalikan fakta'," tulis Hakim Nicklin.

Status khusus negara bagian India dicabut

Mahkamah Agung India menguatkan keputusan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada tahun 2019 untuk mencabut status khusus negara bagian Jammu dan Kashmir, yang sudah memicu unjuk rasa selama beberapa dekade.

Mereka juga memerintahkan pemilihan negara bagian untuk diadakan di satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India tersebut pada bulan September 2024.

Lebih dari 75 tahun lamanya, Jammu dan Kashmir bermusuhan dengan negara tetangga Pakistan sejak kedua negara tersebut terbentuk di tahun 1947, setelah merdeka dari penjajahan Inggris.

Narendra menyambut baik apa yang disebutnya sebagai keputusan Mahkamah Agung yang "bersejarah", dan mengunggah di akun X-nya, dengan mengatakan kalau hal ini jadi "secercah harapan, janji akan masa depan yang lebih cerah, dan bukti tekad kolektif kita untuk membangun negara yang lebih kuat dan lebih baik."

Para pemimpin dari negara-negara yang mendukung penghentian penggunaan bahan bakar fosil terkejut ketika rancangan teks COP28 tidak menyebutkan penghapusan bahan bakar fosil secara bertahap

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News