Dunia Hari Ini: Uganda Setujui Undang-Undang Anti LGBTQ
Selasa, 30 Mei 2023 – 23:44 WIB
Komite Investigasi Rusia mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka membuka penyelidikan kriminal atas komentar Senator Graham, tetapi tidak merinci dugaan atas kejahatan apa yang dituduhkan.
Rusia sebelumnya telah memiliki daftar puluhan pejabat AS dan politisi yang dicekal memasuki negara itu, tetapi sedikit sekali menginginkan penangkapan politisi senior Amerika.
Beragam informasi pilihan kami hadirkan dalam Dunia Hari Ini, yang kali ini kami pilih antara lain dari Uganda yang baru saja menyetujui UU Anti LGBTQ, dan mantan Presiden El Salvador yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat