Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan

Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Sebaliknya, kerja nyata memutus rantai penularannya harus makin diintensifkan. Itu sebabnya Presiden mengajak semua elemen masyarakat menargetkan penurunan jumlah pasien Covid-19 sepanjang bulan Mei 2020 ini.

Namun, skenario terburuk harus tetap diperhitungkan. Jika gelombang kedua penularan itu menjadi kenyataan, durasi pandemi Covid-19 menjadi berlarut-larut. Ketidaknyamanan yang sekarang dirasakan bersama pun akan berkepanjangan pula. Agar tidak mengeskalasi masalah baru sepanjang pandemi Covid-19 itu, persoalan defisit bahan kebutuhan pokok tingkat provinsi tidak boleh terjadi lagi.

Di masa lalu, faktor konektivitas antar-pulau dan faktor transportasi sering mengganggu distribusi bahan kebutuhan pokok di seluruh wilayah. Faktor lain yang juga patut dicermati adalah kemungkinan perbedaan data antar-institusi atau K/L tentang kebutuhan dan stok. Persoalan ego-sektoral pun tak jarang menjadi faktor yang merusak koordinasi antar-institusi.

Kemudian, kalau temanya tentang pengelolaan kebutuhan pokok tingkat provinsi atau wilayah, kepedulian dan kemauan untuk pro-aktif para kepala daerah menjadi sangat penting.

Tinggi-rendahnya permintaan dan stok bahan kebutuhan pokok daerah itu harus menjadi perhatian para kepala daerah dari hari ke hari. Persoalan-persoalan ini hendaknya segera diatasi oleh semua K/L terkait dan para kepala daerah untuk menghindari defisit bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Apalagi, sejak pandemi Covid-29 memunculkan kecemasan akan ketersediaan bahan pangan, masyarakat sudah diberi tahu bahwa pemerintah menjamin dan sudah mengamankan 11 bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Stok beras, daging sapi dan ayam, minyak goreng, telur, bawang putih, bawang merah, aneka cabai dan gula dipastikan tersedia dalam jumlah yang cukup. Jaminan dari pemerintah itu pun sudah terbukti sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah daerah. Karena melimpah, harga telur ayam bahkan sampai turun.

Demikian juga dengan beras, gula, daging sapi dan daging ayam. Pertanyaannya, mengapa ada begitu banyak daerah defisit bahan kebutuhan pokok? Sudah pasti karena pola distribusi yang belum efektif. Distribusi dari daerah sentra produksi atau daerah surplus ke pasar di seluruh wilayah tanah air belum berjalan sebagaimana seharusnya.

Penerapan pembatasan sosial hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News