Duuh, Pak Ketua RW Malah Bikin Malu Warga
Selasa, 05 Februari 2019 – 00:05 WIB
Diantara BB tersebut, ada satu kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu bruto 5,09 gram, dua bungkus klip plastik kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet runcing, dua korek api gas, satu pipa kaca, tiga gulung kecil alumunium foil, serta uang tunai Rp4,2 juta dan dua handphone (HP).
"Akhirnya terlapor mengakui kepada petugas bahwa seluruh barang-barang tersebut adalah miliknya sendiri," katanya.
Selanjutnya, S beserta BB langsung dibawa ke Polres Sintang untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai pertanggung jawaban perbuatannya tersebut.
Saat ini S masih ditahan dan diperiksa di Mapolres. Dia dijerat Pasal 114 atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sai/ocs)
Polisi menangkap ketua RW inisial S dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...