Dwi Sasono Ajukan Pleidoi, Ini Alasannya..

Dwi Sasono Ajukan Pleidoi, Ini Alasannya..
Dwi Sasono. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono bakal mengajukan pleidoi terkait tuntutan yang diterima dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

"Hasil asesmennya itu menyatakan 3 sampai 6 bulan, bukan 9 bulan loh. Kami sebenarnya sepakat pasal 127 yang dikenakan, tetapi kadar hukumannya yang kami kurang sepakat," kata Aris Marasabessy.

Dwi Sasono dituntut sembilan bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9) siang.

"Sembilan bulan masa pengobatan atau perawatan yang sudah dijalani terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Donny M Sani.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono selanjutnya bakal digelar 30 September 2020 mendatang.

Pihak suami Widi Mulia itu bakal membacakan pledoi yang ingin disampaikan.

Aktor Dwi Sasono bakal mengajukan pleidoi terkait tuntutan yang diterima dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News