E-KTP Belum jadi, Apakah Tercatat sebagai Pemilih?
Kamis, 29 September 2016 – 00:54 WIB

Warga melihat DPT di depan TPS pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"KTP sebagai identitas diri. Jika ada temuan seperti ini, maka pemilih bisa ditanya apakah mau memilih di tempat asal atau di lokasi mereka tinggal," ujarnya.
Dan bagi warga yang kini tengah mengurus KTP Elektronik, masih tetap bisa tercatat sebagai pemilih.
Syaratnya, warga memiliki surat keterangan kalau mereka tengah mengurus KTP Elektronik dan dikeluarkan oleh kantor kecamatan masing-masing. "Bisa seperti itu," tandasnya. (har/ttg/sam/jpnn)
MAJENANG – Ini informasi penting bagi warga yang alamat di KTP-nya berbeda dengan domisili. Pada pilkada Kabupaten Cilacap 2017 mendatang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar