E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T
E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T
Dia menjelaskan, dengan e-KTP nantinya, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan. "Misal e-KTP dari Padang, tapi mau membuat SIM di Jakarta. Ya tetap akan dilayani oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.

E-KTP juga sudah terbukti ampuh untuk melacak pelaku kejahatan. Dia cerita, sekitar sebulan lalu personil Polda DI Yogyakarta datang ke Kemendagri, sebagai pihak yang menyimpan data base perekaman e-KTP.

Olah TKP yang dilakukan Polda DI Yogyakarta, menemukan sidik jari pelaku. "Begitu dikoordinasikan dengan Kemendagri, langsung ketahuan itu sidik jari siapa. Pelaku langsung bisa dibekuk," ujarnya bercerita.

Sementara, terkait dengan perekaman e-KTP, Gamawan Fauzi menjelaskan, hingga 28 Nopember 2012, sudah berhasil terekam 173.325.378 perekaman wajib e-KTP. Angka ini berarti sudah melampuai target, yang hingga akhir 2012 ditarget 172 juta e-KTP. (sam/jpnn)

JAKARTA - Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak lagi lima tahun, melainkan seumur hidup. Perubahan ini akan dipayungi dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News