E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T
Jumat, 30 November 2012 – 07:42 WIB
Dia menjelaskan, dengan e-KTP nantinya, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan. "Misal e-KTP dari Padang, tapi mau membuat SIM di Jakarta. Ya tetap akan dilayani oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.
E-KTP juga sudah terbukti ampuh untuk melacak pelaku kejahatan. Dia cerita, sekitar sebulan lalu personil Polda DI Yogyakarta datang ke Kemendagri, sebagai pihak yang menyimpan data base perekaman e-KTP.
Olah TKP yang dilakukan Polda DI Yogyakarta, menemukan sidik jari pelaku. "Begitu dikoordinasikan dengan Kemendagri, langsung ketahuan itu sidik jari siapa. Pelaku langsung bisa dibekuk," ujarnya bercerita.
Sementara, terkait dengan perekaman e-KTP, Gamawan Fauzi menjelaskan, hingga 28 Nopember 2012, sudah berhasil terekam 173.325.378 perekaman wajib e-KTP. Angka ini berarti sudah melampuai target, yang hingga akhir 2012 ditarget 172 juta e-KTP. (sam/jpnn)
JAKARTA - Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak lagi lima tahun, melainkan seumur hidup. Perubahan ini akan dipayungi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi