Tersangka Korupsi Alquran jadi Penghuni Pertama Rutan Guntur
Jumat, 30 November 2012 – 04:48 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar dan tersangka suap hakim Heru Kisbandono akan menjadi penghuni pertama rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di instalasi tahanan militer Guntur, Jakarta. Mereka dipindahkan karena tengah ada renovasi di sel rutan yang ia tempati di Gedung KPK.
"Ada dua yang akan dipindah. Dua tahanan itu adalah tersangka ZD (Zulkarnaen Djabar) dan HK (Heru Kisbandono)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (29/11).
Menurut Johan, ada sebagian sel di rutan KPK yang tengah diperbaiki. "Kita lihat ada kebocoran, rembesan air. Jadi ini alasan pemindahan yang akan dilakukan KPK terhadap dua tahanan yang sedang dalam penyidikan," kata Johan.
Johan memastikan penghuni Rutan Guntur selanjutnya adalah tahanan-tahanan baru. Sejumlah tersangka yang belum ditahan sudah antre untuk menghuni Rutan Guntur. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan Direktur Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM).
JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar dan tersangka suap hakim Heru Kisbandono akan menjadi penghuni pertama rumah tahanan
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini