E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat
Selasa, 17 April 2012 – 08:07 WIB
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, dari jumlah penduduk Sumsel saat ini 8.492.429 jiwa yang menjadi wajib KTP sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 4.088.367 jiwa. "Program e-KTP di Sumsel dilaksanakan sejak Oktober dan berhasil diselesaikan sebelum tenggat waktu berakhir 30 April nanti," katanya. Sesuai surat edaran Mendagri No 471.13/5079/SJ tentang Perpanjangan Waktu Pelayanan e-KTP.
"Meski secara umum pelayanan e-KTP massal telah selesai, kita berharap bupati/wali kota terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mau membuat e-KTP karena administrasi kependudukan ini tidak akan pernah berakhir,"pungkasnya. Tiap hari, pasti terjadi perubahan struktur penduduk yang menyangkut adanya penduduk dengan usia wajib KTP. (tha/rei)
PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan