E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat
Selasa, 17 April 2012 – 08:07 WIB
PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia. Terhadap prestasi ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi menyerahkan penghargaan pemerintah pusat atas komitmen dan kerja keras Sumsel menyukseskan program nasional tersebut. E-KTP ini, tegasnya, tidak bisa lagi dipalsukan seperti KTP biasa. Salah satunya dalam e-KTP seharga Rp33 ribu itu, ada chip khusus. Dalam proses perekaman e-KTP ini ditemukan sekitar 90 ribu orang yang mencoba menggandakan identitas diri. ”Mereka coba-coba buat dua kali KTP. Nama, alamat, tempat tanggal lahir hingga wajah dibuat beda. Tapi sidik jari dan rekam mata tidak dapat dikelabuhi.”
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung kepada Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo dan 15 bupati/wali kota didampingi Ketua DPRD dan Kadisdukcapil se-Sumsel. Acara berlangsung di Griya Agung, kemarin (16/4). Penyerahan penghargaan ini disaksikan rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Ganjar Pranowo serta sekitar 300 camat se-Sumsel.
Baca Juga:
Kata Gamawan, ada banyak fungsi e-KTP. Selain administrasi kependudukan juga berguna untuk membantu kerja pihak kepolisian dalam mengindentifikasi pelaku tindak kriminal. “Kalau data penjahat ada di kepolisian. Tapi kalau data calon penjahat, nah itu ada di kita (Kemendagri, red)".
Baca Juga:
PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN