E-KTP di DKI Tak Sesuai Target

E-KTP di DKI Tak Sesuai Target
E-KTP di DKI Tak Sesuai Target
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tengah mendapat sorotan tajam. Hal ini setelah Komisi Ombudsman Nasional menyebut pelayanan masyarakat terkait kartu tanda penduduk (KTP) di ibu kota tergolong buruk.

Dari 286 pengaduan warga yang masuk ke Ombudsman, sebagian besar diantaranya mengenai pelayanan KTP. Sisanya mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Kondisi ini tak pelak menghadirkan keprihatinan dari sejumlah pihak. Tidak terkecuali dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Mereka meminta, Pemprov DKI segera melakukan evaluasi terhadap dinas terkait. Sebab, jika terus dibiarkan bisa menjadi bumerang bagi Pemprov DKI. "Laporan Komisi Ombudsman harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Telusuri seluruh pengaduan warga yang merasa tidak puas dengan pelayanan publik, kemudian secepatnya diperbaiki," kata S Andyka, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Dijelaskan Andyka, pelayanan KTP memang masih memerlukan banyak perbaikan di sana-sini. Meski saat ini pemprov telah memiliki mobil keliling untuk melayani pembuatan KTP secara mobile, namun jumlahnya masih sangat terbatas. Sehingga tidak seluruh wilayah bisa terjangkau. Jakarta terdiri dari 267 kelurahan, sedangkan mobil keliling yang tersedia baru 6 unit. "Harusnya jumlah mobil keliling ini ditambah lebih banyak lagi," ujarnya.

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tengah mendapat sorotan tajam. Hal ini setelah Komisi Ombudsman Nasional menyebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News