E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari

E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari
E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang merencanakan 18 Agustus mendatang proses peralihan KTP manual ke E-KTP akan mulai dilangsungkan. Targetnya 120 hari masa kerja seluruh pemilik KTP manual di Kota Tangerang akan beralih ke E-KTP.

”Mudah-mudahan perangkat E-KTP sudah dapat diterima Pemkot Tangerang dari pemerintah pusat 15 Agustus mendatang,” kata Rina Hernaningsih, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang.

Menurutnya, setiap kecamatan di Kota Tangerang nantinya akan mendapat 2 set perangkat E-KTP dari Kemendagri. Pinjaman perangkat tersebut sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/2917/SJ tentang pemberitahuan jadwal pengiriman perangkat E-KTP. Secara keseluruhan Pemkot Tangerang akan mendapat 66 set perangkat pembuatan E-KTP yang akan didistribusikan ke 7 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. ”Kami menargetkan 120 hari sejak 18 Agustus 2011 pelaksanaan E-KTP sudah mulai dilakukan,” kata Rina.

Jelasnya dalam proses pembuatan E-KTP nantinya perangkat yang dipinjamkan oleh Kemendagri diantaranya adalah untuk menyalin sidik jari warga, mem foto warga hingga retina mata. Dengan begitu tidak aka nada lagi istilah kepemilikan KTP ganda. Warga yang akan membuat E-KTP nantinya diwajibkan membawa KTP manual dan juga NIK.  

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang merencanakan 18 Agustus mendatang proses peralihan KTP manual ke E-KTP akan mulai dilangsungkan. Targetnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News