E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot

E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot
E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot
Kabid Mutasi dan Pengendalian Penduduk Disdukcapil, Dovian Heydir menambahkan, pelaksanaan offline e-KTP kepada warga yang sakit dan usia tua sudah dilaksanakan di tiga kecamatan. “Di Bukit Kecil dan Alang-Alang Lebar sudah selesai, sekarang masih kita kejar di Kecamatan Kalidoni.”

Wakil Walikota Palembang, H Romi Herton mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan rumah tahanan (rutan) Pakjo untuk persiapan pelaksanaan e-KTP offline bagi narapidana. “Sudah ada kerja sama dengan pihak rutan Pakjo untuk persiapannya,” ujar Romi.

Diakui Romi, pihaknya segera menjadwalkan pelaksanaan tersebut sebelum ketentuan yang diminta Walikota melalui surat edaran per tanggal 15 Maret mendatang. Lebih cepat dari jadwal pemerintah pusat, deadline 30 April. “Segera, karena sudah masuk tahapan akhir pelaksanaan ini,” cetusnya.

Pemkot Palembang sendiri, tidak akan meminta penambahan waktu jika target tersebut belum tercapai. Menurut Romi, pihak kecamatan sudah bekerja dengan baik. Ditambah lagi, kesadaran masyarakat untuk program ini belum tercapai. “Kita pastikan selesai 15 Maret nanti program e-KTP gratis di Palembang,” tambahnya.

PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News