E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot
Senin, 12 Maret 2012 – 14:36 WIB
Kepala Rutan Pakjo Palembang Taufiqurahman mengatakan, belum ada petunjuk untuk pelaksanaan program e-KTP ini kepada warga di Rutan Pakjo. Baik itu dari pusat maupun pemerintah daerah. “Belum ada sama sekali, kita juga belum tahu apakah terlayani atau tidak,” ujar Taufiqurrahman.
Saat ini, jumlah wajib e-KTP di tempat tersebut mencapai 994 atau 993 orang. “Semuanya wajib e-KTP. Kita masih menunggu karena belum ada petunjuk dari Pemkot,” imbuhnya. (rei)
PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan