Jelang UN, Sekolah Dilarang Pungli
Senin, 12 Maret 2012 – 11:32 WIB
PALEMBANG – Pelaksanaan ujian nasional (UN) harus bersih dari pungutan terhadap murid dan orang tua murid. Pasalnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana UN 2012 untuk tiap provinsi. Sumsel sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10,8 miliar. “Diterima sekolah paling lambat 30 Maret,” cetus Widodo. Jika ada siswa susulan yang tidak ter-cover, di situlah peranan dana sekolah gratis masuk. Anggaran yang diterima pihak sekolah dipergunakan untuk biaya operasional selama berlangsungnya UN. Baik itu honor guru pengawas, cetak nomor ujian dan lainnya.
“Dari hasil MoU di Jakarta, hari Kamis lalu, diketahui untuk Sumsel mendapatkan alokasi dana UN sekitar Rp10,8 miliar,” ucap Ketua pelaksana UN Sumsel Drs Widodo MEd, (11/3). Dana itu sebenarnya biaya UN per siswa per mata pelajaran yang diujikan.
Baca Juga:
“Karenanya, dalam UN ini, siswa tidak boleh ada lagi yang dikenai pungutan oleh sekolah,” tegasnya. Nah, dana tersebut akan langsung ditransfer ke kabupaten/kota, lalu ke masing-masing sekolah sesuai dengan jumlah siswa yang masuk dalam daftar peserta ujian (DPU).
Baca Juga:
PALEMBANG – Pelaksanaan ujian nasional (UN) harus bersih dari pungutan terhadap murid dan orang tua murid. Pasalnya, pemerintah pusat telah
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim