18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat

18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat
18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat
MATARAM-Sebanyak 18 ribu bidang lahan di Kota Mataram belum bersertifikat. Jumlah itu setara dengan 11 persen dari 88 ribu bidang lahan yang ada di daerah ini.  Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram, H Nazaruddin.

’’Melalui anggaran BPN Pusat, tahun 2012 ini telah dialokasikan tiga program sertifikasi untuk Kota Mataram, meliputi program prona sebanyak 500 bidang, program Usaha Kecil Menengah (UKM) sebanyak 50 bidang dan 100 bidang untuk program sertifikasi nelayan,’’ kata Nazaruddin.

Untuk melaksanakan sejumlah program tersebut, ia berharap tim dari kecamatan dan kelurahan segera melakukan pendataan serta menentukan siapa warga yang berhak mendapatkan program itu. ‘’Masyarakat yang dinyatakan berhak mendapatkan penerbitan sertifikat melalui salah satu program itu, dipastikan tidak akan dipungut biaya apapun di tingkat BPN,’’ tegasnya.

Warga yang mengurus sertifikat tanahnya hanya akan dikenakan biaya-biaya sebagai perlengkapan persyaratan administrasi saja. Misalnya, materai, map, pal, surat keterangan jual-beli dan lainnya di tingkat kelurahan. ‘’Ini semua kita lakukan untuk tidak memberatkan masyarakat. Karena itu, pihak kelurahan diharapkan tidak melakukan pungutan terlalu besar,’’ ucapnya.

MATARAM-Sebanyak 18 ribu bidang lahan di Kota Mataram belum bersertifikat. Jumlah itu setara dengan 11 persen dari 88 ribu bidang lahan yang ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News