E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi

E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Ia mengatakan  warga  yang sudah  direkam data selama ini untuk pembuatan e-KTP, belum tahu selesaii dibagi e-KTP kepada masing-masing warga. E-KTP dicetak di pusat.

Sementara itu, Kabid Pengolahan Data dan Dokumentasi , Muhammad Ridha menambahkan, untuk mendapatakan jumlah Lansia dan orang sakit yang sulit berjalan  namun direkam datanya, meminta langsung ke gampong-gampong yang dikirim ke-kecamatan.

“Kita langsung turun ke gampong-gampong ditiap kecamatan, untuk merekam data wargga Langsia dan orang sakit. Kita juga langsung ke rumah warga untuk mengambil gambar atau merekam data. “Upaya ini dilakukan, agar perekaman bisa selesai hingga 30 April, sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Muhammad Ridha mengatakan, perekaman data e-KTP langsung ke rumah-rumah sudaha dimulai , Selasa (20/3). Saat ini sudah mengambil merekam terhadap warga di tiga kecamatan darti 9 kecamatan yang ada di Banda Aceh, yaitu Kecamatan  Ulee Kareng, Luengbata dan Banda  Raya.

BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi  dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk  elektronik (e-KTP) terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News