E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi

E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Sebutnyanya perekaman data di tiap kecamatan berlangsung selama tiga hari selesai. “Tiap warga lansia dan orang sakit yang susah berjalan, yang langsung kita datang rumah, proses perekaman data berlangsung sekitar 1- hingga 2 jam. Terdapat  90 gampong (desa/kelurahan-red) di Banda Aceh dari 9 kecamatan.

Ia menjelaskan perekaman data warga  untuk e-KTP sengaja diburu agar selesai sesuai batas waktu 30 April. Mungkin sekitar dua bulan, setelah batas waktu perekaman, e-KTP sudah selesai dicetak di Jakarta . “Namun kita belum tahu kapan selesai dicetak,” katanya.

Disebutkannya, sesuai batas waktu perekam 30 April ini, masa adalah gratis perekaman pembuatan  e-KTP. Namun untuk selanjutnya tetap saja ada warga yang buat e-KTP, tapi sudah dikenakan tarif. Ini ada qanun distribusinya yang dibuat di DPRK. Nanti nya-e-KTP tidak lagi dicetak di pusat, tapi di Disdukcapil Banda Aceh. Yang pertama saja dicetak di Jakarta. (sud)

BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi  dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk  elektronik (e-KTP) terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News