E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Rabu, 04 April 2012 – 09:28 WIB
Sebutnyanya perekaman data di tiap kecamatan berlangsung selama tiga hari selesai. “Tiap warga lansia dan orang sakit yang susah berjalan, yang langsung kita datang rumah, proses perekaman data berlangsung sekitar 1- hingga 2 jam. Terdapat 90 gampong (desa/kelurahan-red) di Banda Aceh dari 9 kecamatan.
Ia menjelaskan perekaman data warga untuk e-KTP sengaja diburu agar selesai sesuai batas waktu 30 April. Mungkin sekitar dua bulan, setelah batas waktu perekaman, e-KTP sudah selesai dicetak di Jakarta . “Namun kita belum tahu kapan selesai dicetak,” katanya.
Disebutkannya, sesuai batas waktu perekam 30 April ini, masa adalah gratis perekaman pembuatan e-KTP. Namun untuk selanjutnya tetap saja ada warga yang buat e-KTP, tapi sudah dikenakan tarif. Ini ada qanun distribusinya yang dibuat di DPRK. Nanti nya-e-KTP tidak lagi dicetak di pusat, tapi di Disdukcapil Banda Aceh. Yang pertama saja dicetak di Jakarta. (sud)
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan