E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Rabu, 04 April 2012 – 09:28 WIB
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap warga yang lanjut usia (Lansia) dan yang sakit di semua gampong yang ada di Kota Banda Aceh. “Kegiatan perekaman e-KTP tetap ada di kantor-kantor kecamatan, sama seperti pembuatan KTP biasa. Namun perekaman data e-KTP yang pertama ini, batas waktunya 30 April selesai. Umumnya warga sudah banyak direkam datanya untuk pembuatan e-KTP,”ujarnya.
Diperkirakan masih banyak warga belum diambil rekaman datanya untuk pembuatn e-KTP, yaitu Lansia dan yang sakit, karena selama perekeman e-KTP yang berlangsung di masing-masing kantor kecamatan, yang dimulai sejak akhir Oktober 2011, tidak bisa datang.
Baca Juga:
Sekretaris Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Banda Aceh, Meri yang ditanya Rakyat Aceh kemarin mengatakan, realisasi perekaman e-KTP sesuai waktu yang ditetapkan 30 April. Kegiatan perekaman e-KTP di kantor –kantor kecamatan masih ada.
Baca Juga:
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau