E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi

E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi  dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk  elektronik (e-KTP) terhadap warga yang lanjut usia (Lansia) dan yang sakit di semua gampong yang ada di Kota Banda Aceh.

Diperkirakan masih banyak warga belum diambil rekaman datanya untuk pembuatn e-KTP, yaitu Lansia dan yang sakit, karena selama perekeman e-KTP yang berlangsung  di  masing-masing kantor  kecamatan, yang dimulai sejak akhir Oktober 2011, tidak bisa datang.

Sekretaris  Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Banda Aceh, Meri  yang ditanya Rakyat Aceh kemarin mengatakan, realisasi perekaman e-KTP sesuai waktu yang ditetapkan 30 April. Kegiatan perekaman e-KTP di kantor –kantor kecamatan masih ada.

“Kegiatan perekaman e-KTP tetap ada di kantor-kantor kecamatan, sama seperti  pembuatan KTP biasa. Namun perekaman data e-KTP yang pertama ini, batas waktunya 30 April selesai. Umumnya  warga sudah banyak direkam datanya untuk pembuatan e-KTP,”ujarnya.

BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi  dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk  elektronik (e-KTP) terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News