E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Rabu, 04 April 2012 – 09:28 WIB

E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap warga yang lanjut usia (Lansia) dan yang sakit di semua gampong yang ada di Kota Banda Aceh. “Kegiatan perekaman e-KTP tetap ada di kantor-kantor kecamatan, sama seperti pembuatan KTP biasa. Namun perekaman data e-KTP yang pertama ini, batas waktunya 30 April selesai. Umumnya warga sudah banyak direkam datanya untuk pembuatan e-KTP,”ujarnya.
Diperkirakan masih banyak warga belum diambil rekaman datanya untuk pembuatn e-KTP, yaitu Lansia dan yang sakit, karena selama perekeman e-KTP yang berlangsung di masing-masing kantor kecamatan, yang dimulai sejak akhir Oktober 2011, tidak bisa datang.
Baca Juga:
Sekretaris Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Banda Aceh, Meri yang ditanya Rakyat Aceh kemarin mengatakan, realisasi perekaman e-KTP sesuai waktu yang ditetapkan 30 April. Kegiatan perekaman e-KTP di kantor –kantor kecamatan masih ada.
Baca Juga:
BANDA ACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini konsentarsi dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota