E-Voting Bisa Langsung Diterapkan
Sekalipun Tanpa Peraturan Pendukung
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:25 WIB
Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pasca putusan MK terkait dengan pelaksanaan e-voting di Pilkada. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berbeda pandangan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan electonic
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang