PDIP Tolak Kenaikan BPIH

PDIP Tolak Kenaikan BPIH
PDIP Tolak Kenaikan BPIH
JAKARTA -Fraksi PDIP menolak rencana pemerintah untuk menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari biaya pada tahun 2009 sebesar US$3.444 menjadi US$3.577 pada tahun ini. Penolakan itu disampaikan kelompok Fraski PDIP di Komisi VIII dengan argumen kenaikan itu bertentangan dengan komitmen pemerintah yang hemat dan berkualitas. “Jika pemerintah mempunyai komitmen keberpihakan kepada rakyat, sebenarnya pemerintah masih bisa menurunkan BPIH dengan menurunkan komponen direct cost,” ujar politisi PDI Perjuangan Said Abdullah kepada pers di Gedung DPR, Rabu (5/5).

Menurut Said, idealnya BPIH untuk tahun ini sama dengan tahun 2009 atau sebesar US$3.444 mengingat masih banyaknya komponen biaya yang bisa dikurangi. Menurut dia, selain komponen direct cost seperti biaya penerbangan dan biaya pemondokkan jemaah calon haji juga bisa ditekan karena selama ini sudah tergolong mahal.

Fraksi PDIP menanggapi kebijakan kementerian agama dengan menaikkan setoran awal jamaah haji dari Rp20 juta menjadi Rp 25 juta untuk memperpendek masa tunggu atau antrian berhaji adalah kebijakan ngawur dan salah kaprah. “Dengan pemberlakuan ketentuan ini maka rekening tabungan haji yang atas nama Menteri Agama semakin menggelembung. Jika kebijakan lama setoral awal Rp 20 sudah terkumpul 24 trilyun. Bisa dibayangkan kalau sekarang setoran awal Rp 25 juta maka uang setoran jamaah meningkat jadi Rp 30 trilyun. Terkesan pemerintah hanya ingin mengejar memperbesar bunga tabungan setoran awal jamaah haji,” ucap Said.

Selain menolak kenaikan BPIH, Said juga menekankan perlu perbaikan penyelenggaraan haji dengan mempercepat audit penyelenggaraan ibadah haji. Dengan adanya hasil audit tersebut, ujarnya, pemerintah akan bisa memperbaiki kinerjanya melalui sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.

JAKARTA -Fraksi PDIP menolak rencana pemerintah untuk menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari biaya pada tahun 2009 sebesar US$3.444

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News