Ealah.. Sudah Dijaga 24 Jam, Pencurian Kayu Masih Marak
jpnn.com - SANGATTA – Perambah hutan di area Taman Nasional Kutai ternyata masih sangat tinggi. Sebanyak 12 kasus perambah hutan ilegal terungkap sepanjang 2015 ini.
Dari jumlah itu, kasus paling banyak ialah pencurian kayu sengon yang akan dijual ke Jawa. Jumlahnya mencapai tujuh kasus. Selain itu, ada juga lima kasus menebang kayu ilegal untuk diolah menjadi papan dan balok.
Padahal, sudah ada penjagaan ketat dari petugas Balai Taman Nasional Kutai (TNK) maupun Polisi Hutan (Polhut) yang berjaga 24 jam. Dari data yang ada, pelakunya bukan dari luar, melainkan orang yang bermukim di hutan alam TNK.
Itu hanya kasus yang tertangkap tangan. Pasalnya, ada kegiatan ilegal lain yang lepas dari pantauan penjagaan TNK.
“Kalau tingkat kerawanan dari dulu ada terus. Tahun ini saja ada 12 kasus yang terdeteksi. Semuanya masih seputaran illegal loging. Kegiatan ilegal ini yang masih sering terjadi dan kami temui,”ujar Erly Sukrismanto didampingi Kepala Seksi Pengawas Hernowo Supriyanto, belum lama ini. (dy/jos/jpnn)
SANGATTA – Perambah hutan di area Taman Nasional Kutai ternyata masih sangat tinggi. Sebanyak 12 kasus perambah hutan ilegal terungkap sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah