Ealah..PRT Cantik Ditangkap Gara-gara Mencuri

PROBOLINGGO-- Kholifa (22), seorang pebantu rumah tangga, tertunduk malu saat digelandang di halaman Mapolres Surabaya. PRT muda cantik ini ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, di rumahnya Dusun Mangisan Kecamatan Tiris Probolinggo.
Kholifa dilaporkan oleh majikanya sendiri, warga Perumahan Villa Bukit Mas Surabaya, atas aksi pencurian perhiasan, berupa dua buah cincin emas senilai Rp 25 juta.
Perhiasan yang di simpan korban di atas meja rias tersebut, dicuri sekitar 3 September lalu, dan dijual tersangka pada orang tak dikenal sebesar Rp 3 juta rupiah. Lalu tersangka melarikan diri pulang ke rumahnya. Dari keterangan tersangka saat diperiksa, nekat melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor.
Barang bukti yang disita dari tersangka, uang tunai sebesar Rp 1,4 juta sisa penjualan perhiasan, satu nota pembelian perhiasan dan kotak penyimpanan perhiasan milik korban. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (pojokpitu/flo/jpnn)
PROBOLINGGO-- Kholifa (22), seorang pebantu rumah tangga, tertunduk malu saat digelandang di halaman Mapolres Surabaya. PRT muda cantik ini ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran