Edan, Pemuda Ini Jual Bekas Pacar Lewat Facebook
jpnn.com - SURABAYA - Krishna Yudha Pratama, 22, warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa timur berhasil ditangkap polisi saat menjual bekas pacarnya, Bunga melalui akun Facebooknya 23 Januari lalu. Status di dinding Facebooknya menjadi petunjuk sekaligus bukti aparat untuk menjerat pemuda pengangguran itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherlly Mayasari mengatakan status itulah yang mengawali proses booking antara Khrisna dan pelanggan. Di status Facebook dengan nama akun Krishna Yudha Pratama tersebut, selain menawarkan Bunga, dia memampang nomor PIN BB-nya.
Tujuannya, para pelanggan yang ingin menanyakan lebih lanjut dan berminat untuk membooking Bunga menghubungi nomor tersebut. Berikutnya, jika pelanggan sudah meng-invite PIN BB tersebut, proses selanjutnya adalah negosiasi harga dan servis yang akan diterima pelanggan.
Imaculata mengatakan tersangka berhasil ditangkap di Jalan MERR Ir Soekarno pada 26 Januari lalu sekitar pukul 16.30. Dia ditangkap setelah menerima uang dari salah satu pelanggan yang membooking Bunga. (jee/awa/jpnn)
SURABAYA - Krishna Yudha Pratama, 22, warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa timur berhasil ditangkap polisi saat menjual bekas pacarnya, Bunga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak