Eddy Batal Disahkan DPR jadi Anggota BPK
Selasa, 23 September 2014 – 16:00 WIB

Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/9). Foto: Dok JPNN.com
"Kita akan minta fatma MA. Kalau didiskualifikasi oleh MA, maka akan diganti calon berikutnya," ujar dia.
Sementara empat Anggota BPK terpilih lain, yakni Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, dan Achsanul Qosasi sudah disahkan DPR dan tinggal menunggu pelantikan oleh MA.(fat/jpnn)
JAKARTA - Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan