Eddy Batal Disahkan DPR jadi Anggota BPK
Selasa, 23 September 2014 – 16:00 WIB
"Kita akan minta fatma MA. Kalau didiskualifikasi oleh MA, maka akan diganti calon berikutnya," ujar dia.
Sementara empat Anggota BPK terpilih lain, yakni Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, dan Achsanul Qosasi sudah disahkan DPR dan tinggal menunggu pelantikan oleh MA.(fat/jpnn)
JAKARTA - Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya