Eddy Batal Disahkan DPR jadi Anggota BPK

Eddy Batal Disahkan DPR jadi Anggota BPK
Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/9). Foto: Dok JPNN.com

"Kita akan minta fatma MA. Kalau didiskualifikasi oleh MA, maka akan diganti calon berikutnya," ujar dia.

Sementara empat Anggota BPK terpilih lain, yakni Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, dan Achsanul Qosasi sudah disahkan DPR dan tinggal menunggu pelantikan oleh MA.(fat/jpnn)


JAKARTA - Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News