Edi Dirawat di RSUD, Bukannya Sembuh Malah Makin Parah

Edi Dirawat di RSUD, Bukannya Sembuh Malah Makin Parah
TAK MEMBAIK. Kondisi Edi Yamin yang penyakit dalam paru-parunya tak kunjung sembuh, bahkan diduga telah diberikan obat kadaluarsa sehingga nafasnya semakin sesak, di Ruang Penyakit Paru 8 RSUD dr. Soedarso Pontianak, Jumat (14/7). FOTO: NETIZEN FOR RAKYAT KALBAR

“Hal (dugaan memberikan obat kedaluwarsa) tersebut harus ditindak tegas menurut undang-undang. Bukan menurut saya, karena kita bekerja menurut peraturan undang-undang dan selurus-lurusnya. Paham?" tegas Cornelis.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar Andy Jap mengaku belum mendapat laporan terkait kondisi Edi.

Meski begitu, kata Andy, pada prinsipnya Dinkes Provinsi akan menindaklanjuti kekeliruan yang terdapat di RSUD dr. Soedarso.

"Obat keadaluwarsa memang tidak boleh diberikan kepada pasien. Harus disingkirkan, lah. Cuma saya belum tau persis kronologisnya," tutur Andy.

Dia menambahkan, ada prosedur untuk memusnahkan obat kedaluwarsa.

"Nah itu yang nanti dicari siapa yang salah. Tapi yang jelas, kalau obat expired tidak boleh sampai ke pasien. Jadi harusnya kalau ada obat yang sudah kedaluw arsa, pihak rumah sakit menyimpan tersendiri untuk dimusnahkan. Itukan ada prosedur pemusnahan obat expired. Tidak asal-asalan," paparnya. (Rizka Nanda, Zainudin, Mohamad iQbaL)

Keributan terjadi di Ruang Penyakit Paru 8 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, Pontianak, Jumat (14/4) malam


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News