Edi Minta Diberi Penghargaan
Rabu, 20 Januari 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA - Edi Soemarsono meminta KPK agar memberi penghargaan kepadanya. Alasannya, dia ikut mengungkap adanya upaya penyuapan yang dilakukan Anggodo kepada pimpinan KPK. Informasi ini kemudian disampaikannya ke mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang pada akhirnya bertemu dengan Anggoro Widjojo - selaku pemilik uang suap Rp 5,1 miliar - di Singapura untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Edi sendiri membantah telah kenal lama dengan Anggodo. "Kenal November 2008. Kalau Ary lebih lama. Kawanan (dengan Anggodo) sudah 25 tahun," ucapnya.
"Harusnya saya ini diberi penghargaan, dalam rangka pemberantasan mafia hukum," ucap pria berbatik kuning muda ini sambil bertolak pinggang, saat dicegat wartawan selepas diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Rabu (20/1).
Edi mengaku, dia tahu adanya percobaan penyuapan setelah bertemu Anggodo, yang ingin tahu apakah benar uangnya sudah masuk ke KPK lewat Ary Muladi. Begitu tahu itu tak ada, Edi mengajak Antasari bertemu Anggoro di Singapura. "Ke Singapura sendiri-sendiri, tapi ketemuan di Hotel Shangri-La," kata pria yang tampil bertopi putih itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Edi Soemarsono meminta KPK agar memberi penghargaan kepadanya. Alasannya, dia ikut mengungkap adanya upaya penyuapan yang dilakukan Anggodo
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-sabu ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia