Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Hetifah: Sudah Bagus!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimatan Timur Hetifah Sjaifudian mendukung langkah kepolisian yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Menurutnya, langkah polisi terhadap Edy yang menyebut lokasi IKN Nusantara sebagai tempat jin buang anak itu sudah tepat
"Sudah bagus. Aparat hukum sudah melakukan tindakan, kami percayakan keputusan atau tindakan lanjutan," kata Hetifah Sjaifudian saat dihubungi, Selasa (1/2).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu merasa percaya bahwa situasi sosial menjadi lebih kondusif setelah polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.
Hetifah menilai tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya geram dan terganggu menyikapi pernyataan Edy Mulyadi tentang IKN Nusantara.
"Kami marah, banyak yang tersinggung," bebernya.
Selain itu, Hetifah berpendapat bahwa status tersangka Edy Mulyadi membuat rencana pemindahan IKN jadi terfokus.
Menurutnya, pemerintah bisa fokus memikirkan pemindahan IKN agar bisa diterima semua pihak.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimatan Timur Hetifah Sjaifudian mendukung langkah kepolisian yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Air Amran
- Real Count KPU DPR RI Dapil Kaltim: Rudy Mas'ud Tertinggi, Suara Keponakan Prabowo Sebegini
- Kampanye di Sintang, Anies Tak Ingin Kapuas Raya Tertinggal
- Anies Baswedan: Samarinda Kaya, tetapi Warganya Tak Kebagian