Edy Mulyadi Mangkir, 2 Hal Ini Dimohon Ruhut Sitompul Kepada Mabes Polri
Jumat, 28 Januari 2022 – 16:49 WIB

Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com
"Jadi, tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ujar Herman kepada wartawan.
Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/1).
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus