Edy Mulyadi Mangkir, 2 Hal Ini Dimohon Ruhut Sitompul Kepada Mabes Polri
Jumat, 28 Januari 2022 – 16:49 WIB
"Jadi, tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ujar Herman kepada wartawan.
Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/1).
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar